CMI NEWS — Bulan Ramadhan identik dengan ibadah, pengendalian diri, dan saling menghormati sesama yang berpuasa. Namun, praktek membuka warung makan secara terang-terangan di siang hari sering menimbulkan perdebatan di masyarakat luas.

Menurut pakar tafsir Alquran, Prof Muhammad Quraish Shihab, menjaga syiar Islam dan menghormati orang yang berpuasa adalah tanda ketakwaan.

Oleh karena itu, etika selama Ramadhan sangat penting, termasuk soal aktivitas makan-makan yang terlihat.

“Siapa yang membuka warung makan di bulan puasa dan dilakukan secara terang-terangan, secara lahiriah ia tampak tidak peka terhadap kehormatan bulan Ramadhan,” kata Prof Quraish Shihab, dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab, Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan, membuka warung secara terbuka bisa “menggoda” orang dengan iman lemah untuk tidak berpuasa. Dalam konteks ini, pemilik usaha berpotensi ikut andil dalam pelanggaran puasa orang lain.

Meski demikian, Prof Quraish Shihab menekankan bahwa tidak semua kasus haram. Ada beberapa kondisi yang tetap diperbolehkan:

Menyediakan makanan bagi orang sakit, musafir, anak-anak, atau mereka yang memiliki uzur syar’i sehingga tidak wajib berpuasa.

Melayani pembelian makanan untuk sahur atau berbuka puasa, yang tetap memberi manfaat bagi masyarakat.

Kuncinya, menurut Prof Quraish Shihab, adalah cara membuka usaha dengan bijak. Warung sebaiknya tidak mempertontonkan orang sedang makan di depan publik agar suasana Ramadhan tetap kondusif dan saling menghormati.

“Yang menentukan berdosa atau tidaknya seseorang bergantung pada niatnya, dan hanya Allah yang Maha Mengetahui,” jelasnya.