CMI News – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penyaluran anggaran subsidi dan kompensasi hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp 315 triliun. Angka ini sedikit lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 327 triliun, atau turun sekitar 3,7%.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa pencairan tersebut mencakup berbagai program yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari BBM, LPG, listrik, hingga pupuk dan perumahan bersubsidi.
“Subsidi dan kompensasi telah dibayarkan kepada badan usaha penyalur sebesar Rp 315 triliun,” ujar Suahasil dikutip Sabtu (22/11/2025).
Realisasi Subsidi BBM, LPG, Listrik, dan Pupuk
Berdasarkan data pemerintah, berikut distribusi penyaluran hingga Oktober 2025:
1. BBM Bersubsidi
Tersalurkan 13,91 juta kiloliter, atau setara 72% dari target 19,31 juta kiloliter.













