Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Skandal Korupsi Taspen: Nilai Kerugian Setara Gaji Pokok 400 Ribu ASN

×

Skandal Korupsi Taspen: Nilai Kerugian Setara Gaji Pokok 400 Ribu ASN

Sebarkan artikel ini

CMI News — Kasus korupsi investasi PT Taspen (Persero) kembali menjadi sorotan besar di sektor keuangan publik. Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1 triliun membuat kasus ini bukan sekadar dugaan penyimpangan biasa. Untuk memberi gambaran, jumlah itu setara membiayai gaji pokok lebih dari 400 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dana Hari Tua ASN yang Disalahgunakan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kerugian tersebut tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, dana Taspen merupakan tabungan hari tua bagi lebih dari 4,8 juta ASN di seluruh Indonesia.

ā€œSetiap rupiah yang dikorupsi sama dengan merenggut masa depan para ASN dan keluarganya. Rp1 triliun itu setara 400 ribu gaji pokok ASN,ā€ ujar Asep dikutip Minggu (23/11/2025).

Menurut Asep, besarnya angka kerugian menunjukkan skala kerusakan yang bisa ditimbulkan jika dana pensiun tidak dikelola secara akuntabel. Karena itu, pemulihan aset menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan peserta Taspen.

KPK Serahkan Aset ke Taspen

Sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara, KPK menyerahkan Barang Rampasan Negara berupa unit penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) kepada PT Taspen. Aset tersebut dikembalikan secara resmi pada 20 November 2025.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa KPK mulai menutup rangkaian penyelidikan kasus yang sudah berlarut sejak 2019.

Akar Masalah dari Investasi Bermasalah





banner
error:
Verified by MonsterInsights