CMI News – Kabar positif datang dari industri distribusi bahan bakar. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa seluruh badan usaha SPBU swasta telah sepakat untuk menjalin negosiasi pembelian base fuel (bahan bakar dasar) dari Pertamina.
Direktur Jenderal Migas ESDM, Laode Sulaeman, mengungkap bahwa beberapa hari lalu pihaknya bertemu manajemen Pertamina, dan mayoritas pihak swasta sudah terlibat dalam penawaran pembelian ini.
“Ya, sebenarnya semua sekarang sudah bernegosiasi. Yang sebelumnya belum itu sekarang sudah ikut,” ujarnya.
Apa Artinya untuk Pasokan dan Pelaku SPBU Swasta?
Bagi pelaku SPBU swasta, kesepakatan ini menjadi angin segar. Sebab selama beberapa waktu masyarakat melaporkan kelangkaan BBM di SPBU non-BUMN, yang dikhawatirkan mengganggu skema persaingan dan pelayanan.
Mengacu pada pernyataan resmi, meskipun proses negosiasi belum selesai sepenuhnya, ESDM memilih untuk menunggu hingga base fuel sudah mulai dikirim ke masing-masing operator sebelum mengumumkan hasil final secara publik.













