Pemalang, CMI News – Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran bernomor 400.3.5/214/Dindikbud untuk menghentikan kegiatan nonton bareng (nobar) film, di bioskop yang bertemakan pendidikan karakter.
Kebijakan ini muncul setelah sebelumnya, melalui surat edaran Nomor 400.3.5/140/Dindikbud tertanggal 6 Januari 2025, pihak Dinas Pendidikan menginstruksikan pelaksanaan nobar di bioskop terdekat.

Namun, banyaknya kritik dari masyarakat dan keluhan orang tua murid mendorong evaluasi ulang atas kebijakan tersebut.

















