Pemalang, CMI News – Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat edaran bernomor 400.3.5/214/Dindikbud untuk menghentikan kegiatan nonton bareng (nobar) film, di bioskop yang bertemakan pendidikan karakter.
Kebijakan ini muncul setelah sebelumnya, melalui surat edaran Nomor 400.3.5/140/Dindikbud tertanggal 6 Januari 2025, pihak Dinas Pendidikan menginstruksikan pelaksanaan nobar di bioskop terdekat.

Namun, banyaknya kritik dari masyarakat dan keluhan orang tua murid mendorong evaluasi ulang atas kebijakan tersebut.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















