CMI News — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Meski telah berstatus tersangka, Roy menyebut dirinya tetap tenang dalam menghadapi proses hukum.
“Status tersangka itu harus dihormati. Sikap saya? Senyum saja,” ujarnya, dikutip (Selasa, 11/11).
Penetapan tersangka ini menandai babak baru dalam polemik kontroversi ijazah Jokowi yang sebelumnya ramai dibicarakan publik, khususnya di media sosial.
Roy Siapkan Langkah Hukum, Belum Ditahan
Roy menyampaikan bahwa saat ini ia tengah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum untuk menentukan strategi lanjutan. Ia juga menegaskan belum ada perintah penahanan terhadap dirinya.













