Pekalongan CMI News – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Jaringan Komunikasi Sandi (JKS) Tahun 2025 pada Rabu, 26 Februari 2025, di Aula Kantor Diskominfo setempat. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Pekalongan, dengan tujuan utama memperkuat koordinasi serta meningkatkan peran petugas dalam menjaga keamanan informasi di seluruh tingkatan pemerintahan.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan sinkronisasi yang baik dalam pelaksanaan komunikasi sandi antar perangkat daerah, serta memperkuat sistem perlindungan data dan informasi sensitif yang dimiliki Pemkab Pekalongan. Keamanan informasi menjadi topik sentral, mengingat data yang dikelola oleh pemerintah daerah, terutama yang bersifat sensitif, harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh disalahgunakan.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pekalongan, Paijal Imron, yang mewakili Kepala Diskominfo Supriyadi, menegaskan pentingnya peran petugas komunikasi sandi dalam mengamankan informasi di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
Sebelumnya, petugas-petugas ini bertugas sebagai operator radio VHF untuk keperluan komunikasi antar perangkat daerah. Kini, peran mereka berkembang menjadi lebih kompleks, yakni menjaga dan mengamankan berbagai data penting yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.