Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Mulai 2026, Singapura Perketat Akses Turis Asing: Ini Yang Perlu Diketahui

×

Mulai 2026, Singapura Perketat Akses Turis Asing: Ini Yang Perlu Diketahui

Sebarkan artikel ini

CMI News — Singapura berencana memperketat aturan masuk bagi turis asing mulai 2026. Kebijakan ini menargetkan pelancong yang dianggap memiliki risiko tinggi, baik terkait kesehatan, keamanan, maupun pelanggaran imigrasi.

Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa Negeri Seribu Merlion ingin lebih selektif dalam mengatur arus wisatawan di tengah meningkatnya mobilitas global.

Lonjakan Penolakan Turis Jadi Alasan Utama

Mengutip The Straits Times, jumlah wisatawan yang ditolak masuk ke Singapura pada semester I 2025 meningkat 43% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Banyak di antaranya merupakan individu dengan riwayat kejahatan atau pihak yang sebelumnya pernah dilarang masuk oleh otoritas imigrasi.

Kenaikan signifikan ini mendorong pemerintah memperkuat mekanisme penyaringan, guna memastikan bahwa kedatangan wisatawan ke Singapura tidak memicu risiko baru bagi masyarakat.

No-Boarding Direction (NBD): Penyaringan Dimulai Sebelum Terbang

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) akan menerapkan sistem baru bernama No-Boarding Direction (NBD). Melalui mekanisme ini, maskapai atau operator transportasi wajib mencegah penumpang berisiko tinggi naik ke pesawat maupun kapal yang menuju Singapura.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights