Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Kuota Impor BBM 2026 Masih Dikaji, Pemerintah Hitung Ulang Kebutuhan Pertamina hingga SPBU Swasta

×

Kuota Impor BBM 2026 Masih Dikaji, Pemerintah Hitung Ulang Kebutuhan Pertamina hingga SPBU Swasta

Sebarkan artikel ini

CMI News — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi rencana kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun 2026. Evaluasi ini melibatkan seluruh badan usaha, mulai dari BUMN Pertamina hingga perusahaan swasta seperti Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, mekanisme pengajuan kuota impor sudah berjalan sebagaimana mestinya. Perusahaan yang membutuhkan pasokan BBM dari luar negeri dipersilakan mengajukan kuota sesuai ketentuan yang berlaku.

Penentuan besaran kuota, kata Yuliot, tidak dilakukan secara sembarangan. Pemerintah menjadikannya berbasis pada realisasi penjualan masing-masing badan usaha serta proyeksi pertumbuhan konsumsi BBM masyarakat ke depan.

“Kalau memang ada kebutuhan impor, badan usaha—baik swasta maupun Pertamina—bisa mengajukan kuota untuk tahun berikutnya. Dasarnya dari penjualan mereka,” ujar Yuliot.





banner
error:
Verified by MonsterInsights