“Pasti akan ditindak tegas sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS TNI. Tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di TNI dan tegas konsekuensinya”, tutup Danrem.
Pelaksanaan tes urine ini dilaksanakan oleh staf intelrem 071/Wijayakusuma, melalui program kerja bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), semester II tahun 2024.
Pelaksanaan tes urine ini melibatkan seluruh prajurit TNI AD Makorem baik Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS Makorem 071/Wijayakusuma.
Hasil pemeriksaan urine prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma, tidak ditemukan adanya indikasi pemakaian narkoba, dan dinyatakan negatif.




















