Pemalang, CMI News – Remaja KA (16) merupakan pelaku pembunuhan gadis 9 tahun di Ulujami, Pemalang yang sebenarnya, kini pihak kepolisian telah menetapkan sebagai tersangka.
Mirisnya lagi, ternyata (KA) pelaku sempat memperkosa korban yang masih berumur 9 tahun tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andika Oktavian Saputra mengatakan pembunuhan sadis ini terjadi pada Minggu (8/12). Korban saat itu ditinggal di rumah oleh ibunya ke pasar.














