Purbalingga, cminews.co.id : Perempuan tunawicara berinisial ESH (34) warga Dusun Karangbawang Desa Kawunganten Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap menjadi tersangka atas pencurian emas pada sebuah rumah di Purbalingga.
Kejadiannya pada sebuah rumah di Desa Klapasawit Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tesebut dimana kejadiannya pada hari Senin tanggal 18 Juni 2026 yang lalu.
Dalam konferensi pers, Kapolres Purbalingga, AKBP Anita Indah Setyaningrum, mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Senin 18 Juni 20206 sekitar pukul 09:23 WIB disebuah rumah Desa Klapasawit Kecamatan Kalimanah.
Dijelaskan AKBP Anita, sebelum kejadian pemilik rumah pergi mengantarkan anaknya ke sekolah dengan mengunci pintu dan meletakkan kunci rumah di tempat biasanya.

















