PEMALANG – Perencanaan pembangunan yang matang dan tepat sasaran memerlukan fondasi data yang kuat. Di era modern ini, pembangunan berbasis kewilayahan tidak lagi cukup hanya mengandalkan data statistik tekstual. Data dan informasi geospasial kini memegang peranan yang sangat penting serta strategis dalam menuntun arah kebijakan pembangunan daerah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, dalam pembukaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Lingkungan Setda Kabupaten Pemalang, Selasa (23/6/2026). Ketersediaan aspek ruang dan lokasi (spasial) dinilai menjadi kunci utama keberhasilan efisiensi pembangunan.
Pemanfaatan data geospasial bukan sekadar pelengkap dokumen, melainkan elemen vital untuk memastikan sasaran pembangunan dicapai secara efektif dan efisien. Keunggulan utama data geospasial terletak pada kemampuannya memvisualisasikan data ke dalam ruang geografis.
Dengan adanya data geospasial yang akurat, pemerintah daerah dapat melihat dengan jelas keterkaitan fungsi dan lokasi pembangunan antar-sektor. Sebagai contoh, pembangunan infrastruktur jalan dapat langsung disinkronkan dengan peta jaringan irigasi, kawasan pertanian, hingga pemukiman warga secara presisi hingga ke tingkat koordinat petanya. Langkah integrasi ini meminimalisasi risiko tumpang tindih proyek dan pemborosan anggaran.
Melalui pengembangan simpul jaringan geospasial, Kabupaten Pemalang diproyeksikan tumbuh menjadi daerah yang lebih maju dan modern, terutama dalam hal tata kelola penyediaan data pembangunan.
Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam mengimplementasikan program geospasial ditunjukkan melalui keseriusan di ranah hukum. Saat ini, Pemkab Pemalang sedang mengajukan perubahan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Pemalang Nomor 23 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Pemalang. Langkah ini diambil guna menyesuaikan regulasi daerah dengan regulasi terbaru yang ada di tingkat pusat.
Keberhasilan Pemalang dalam mengoptimalkan data spasial ini tidak lepas dari sinergi kuat bersama Badan Informasi Geospasial (BIG). Kerja sama yang didasari oleh Nota Kesepakatan pada 6 Juni 2024 terbukti membuahkan hasil positif. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2024–2026), tata kelola data spasial di Kabupaten Pemalang mengalami peningkatan yang pesat. Kini, data spasial tersebut telah tersedia dan dapat diakses dengan mudah oleh para pengguna data.
Menyadari bahwa data yang berkualitas lahir dari tangan-tangan terampil, Pemkab Pemalang melalui Diskominfo menyelenggarakan bimbingan teknis selama dua hari. Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari petugas pengelola data spasial di tingkat pembina, walidata, hingga produsen data.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Pemalang, Titi Resmiati, melaporkan bahwa bimtek yang menghadirkan narasumber Dhanis Wara Wiladharma dan Krisna Setiaji dari BIG ini mengemban misi besar. Selain meningkatkan kapasitas SDM, agenda ini bertujuan menaikkan kualitas layanan data serta informasi geospasial Pemkab Pemalang secara keseluruhan.
Melalui pembekalan ini, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menggali potensi data spasial di instansi masing-masing secara serius. Pada akhirnya, data-data mentah tersebut dapat disajikan dan disebarluaskan kepada masyarakat luas dalam bentuk visualisasi peta yang informatif dan mudah dipahami.
Dengan regulasi yang selaras, kerja sama kelembagaan yang kuat, serta SDM yang kompeten, data geospasial dipastikan akan menjadi kompas utama bagi Kabupaten Pemalang dalam menavigasi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, modern, dan menyejahterakan masyarakat.











