CMI News — Ketegangan panjang antara Amerika Serikat (AS) dan China tampaknya mulai menemukan titik terang. Dalam pertemuan bilateral di Busan, Korea Selatan, Kamis (30/10), Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping dikabarkan sepakat untuk menurunkan tensi perang dagang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah tercapainya kesepakatan mengenai logam tanah jarang (LTJ) komoditas strategis yang selama ini menjadi sumber friksi utama, serta penurunan tarif impor barang-barang asal China sebesar 10%.

Namun, yang paling menarik perhatian publik global adalah kabar terbaru mengenai nasib aplikasi video pendek populer TikTok, yang telah lama menjadi sorotan dalam isu keamanan digital antara kedua negara.

TikTok di Ambang Kesepakatan Transfer Kepemilikan

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, mengonfirmasi bahwa China telah menyetujui proses transfer TikTok dari perusahaan induknya, ByteDance, kepada entitas berbasis di Amerika Serikat.

Menurut Bessent, kesepakatan awal mengenai TikTok sebenarnya sudah lebih dulu difinalisasi di Kuala Lumpur, sebelum pertemuan Trump dan Xi berlangsung. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dari upaya kedua negara untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional.

“Kami sudah memfinalisasi kesepakatan TikTok di Kuala Lumpur, dan kini tinggal melanjutkan ke tahap implementasi dalam beberapa pekan atau bulan ke depan,” ujar Bessent dalam wawancara bersama Fox Business Network (31/10).

Pemerintah China, melalui Kementerian Perdagangan, menyatakan akan menangani persoalan TikTok “dengan semestinya”. Sementara pihak ByteDance sendiri belum memberikan komentar resmi.

Latar Belakang: Ultimatum AS untuk ByteDance

TikTok menjadi sorotan setelah Kongres AS pada 2024 mengesahkan undang-undang yang mewajibkan ByteDance menjual aset TikTok di AS paling lambat Januari 2025. Undang-undang itu lahir dari kekhawatiran pemerintah AS terhadap potensi kebocoran data pribadi 170 juta penggunanya ke Beijing.

Menindaklanjuti hal tersebut, Presiden Trump pada 25 September 2025 menandatangani perintah eksekutif yang memberi waktu 120 hari bagi konsorsium investor AS dan global untuk menyelesaikan akuisisi TikTok. Trump juga menunda penegakan hukum hingga 20 Januari 2026, memberi ruang bagi transisi yang lebih mulus.

Dalam perjanjian baru ini, ByteDance disebut akan memegang kurang dari 20% saham TikTok AS, sedangkan enam dari tujuh kursi dewan direksi entitas baru akan diisi oleh warga Amerika.

Selain itu, algoritma TikTok yang menjadi “otak” sistem rekomendasi video juga akan dilatih ulang dan diawasi oleh mitra keamanan siber AS. Tujuannya adalah memastikan bahwa kendali penuh atas data pengguna dan pengoperasian sistem berada di bawah perusahaan patungan baru tersebut.

Kekhawatiran Politik Masih Ada

Meski kesepakatan tampak mendekati final, sejumlah politisi AS masih menyuarakan kekhawatiran. Anggota DPR AS dari Partai Republik, John Moolenaar, menilai bahwa lisensi penggunaan algoritma TikTok sebagai bagian dari kesepakatan bisa menimbulkan risiko serius terhadap keamanan nasional.

“Perjanjian lisensi algoritma TikTok dapat menimbulkan kekhawatiran besar,” kata Moolenaar, menegaskan posisi tegas Kongres terhadap dominasi teknologi asal China.