CMI News – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan langkah besar dalam manajemen sumber daya manusia (SDM).

Dalam periode 2025–2029, kementerian ini berencana merekrut 19.500 pegawai baru guna menjaga kinerja organisasi di tengah perubahan struktur birokrasi dan gelombang pensiun pegawai.

Kebijakan ini tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, sebagaimana dijabarkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025.
Menurut dokumen tersebut, rekrutmen akan dilakukan secara bertahap: 2.100 formasi pada tahun 2025, dan 4.350 formasi per tahun pada periode 2026–2029.

Antisipasi Gelombang Pensiun dan Pergantian SDM

Langkah perekrutan besar ini merupakan respons terhadap kebutuhan regenerasi pegawai. Berdasarkan data Human Resources Information System (HRIS) Kemenkeu per 31 Desember 2024, sekitar 7.748 pegawai diproyeksikan akan keluar dari sistem dalam lima tahun ke depan.
Angka tersebut mencakup 5.738 pegawai yang akan pensiun serta 2.010 pegawai lainnya yang keluar karena penugasan, pindah instansi, pengunduran diri, atau meninggal dunia.

Perhitungan ini didasarkan pada tren turnover rate tiga tahun terakhir, yang menjadi acuan untuk memastikan jumlah pegawai tetap seimbang dengan beban kerja dan transformasi organisasi.

Transformasi SDM di Tengah Era Digitalisasi

Per 31 Desember 2024, Kemenkeu memiliki 77.055 pegawai aktif, terdiri dari 76.978 PNS dan 77 tenaga PPPK. Angka ini menurun sekitar 6,56% dibandingkan posisi 2019 yang mencapai 82.468 pegawai.

Penurunan ini merupakan bagian dari strategi negative growth SDM, yakni pembatasan rekrutmen untuk memastikan efisiensi birokrasi dan optimalisasi digitalisasi proses kerja.

Meski jumlah pegawai berkurang, kinerja organisasi Kemenkeu tetap terjaga di atas 100% dalam lima tahun terakhir. Bahkan, rata-rata kinerja individu meningkat dari skor 110,24 pada 2020 menjadi 112,46 pada 2024.

Menurut PMK 70/2025, hal ini dimungkinkan berkat penerapan transformasi bisnis, digitalisasi, simplifikasi birokrasi, serta peningkatan fungsi fungsionalisasi pegawai.

“Kebijakan SDM ke depan akan mengarah pada bauran strategi zero/positive growth untuk unit penerimaan negara dan negative growth untuk fungsi lainnya,” tertulis dalam beleid tersebut.

Kebijakan Rekrutmen Selektif dan Adaptif

Kemenkeu kini menekankan pentingnya rekrutmen yang berbasis kebutuhan strategis, bukan sekadar menggantikan jumlah pegawai yang pensiun. Strategi ini diharapkan dapat menghadirkan talenta dengan kompetensi digital, analitik, dan adaptif terhadap perubahan proses bisnis modern.

Dengan pendekatan selektif tersebut, pemerintah berharap setiap formasi yang dibuka benar-benar memberikan nilai tambah bagi organisasi.
Selain itu, sistem kerja baru berbasis teknologi dan fleksibilitas jabatan fungsional juga menjadi fokus agar birokrasi semakin ramping dan efisien.

Menjaga Kinerja di Tengah Efisiensi

Purbaya menegaskan bahwa pengurangan jumlah pegawai bukan berarti penurunan produktivitas. Justru, efisiensi ini diharapkan meningkatkan nilai kinerja melalui tata kelola SDM yang lebih dinamis dan berbasis hasil.
Dengan proyeksi pertumbuhan SDM antara 0,01% hingga 0,5% per tahun, evaluasi akan dilakukan secara berkala agar tetap sejalan dengan arah kebijakan fiskal dan transformasi organisasi.

Langkah ini memperlihatkan bagaimana Kemenkeu berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi birokrasi, digitalisasi layanan publik, dan kesinambungan kinerja organisasi.