Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Gaji Rp4,5 Juta Bebas Pajak 2026? Pemerintah Masih Hitung Dampaknya

×

Gaji Rp4,5 Juta Bebas Pajak 2026? Pemerintah Masih Hitung Dampaknya

Sebarkan artikel ini

CMI News — Isu soal kemungkinan gaji di atas Rp4,5 juta per bulan bebas pajak kembali ramai diperbincangkan. Wacana ini mencuat seiring rencana pemerintah untuk meninjau ulang ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang selama ini menjadi patokan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.

Saat ini, batas PTKP bagi wajib pajak individu masih berada di angka Rp54 juta per tahun atau sekitar Rp4,5 juta per bulan. Angka tersebut dinilai sebagian pihak sudah tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kondisi biaya hidup masyarakat yang terus meningkat.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pembahasan terkait PTKP memang sedang dibuka, namun belum mengarah pada keputusan final. Pemerintah masih melakukan kajian menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, mengatakan pada prinsipnya pemerintah mendukung kebijakan yang bertujuan memperkuat kesejahteraan masyarakat serta menjaga daya beli, terutama bagi kelompok berpendapatan rendah dan menengah.



banner
error:
Verified by MonsterInsights