CMI News — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi. Kali ini, seorang pemuda berinisial FYW (24) diamankan terkait kasus narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Tambun Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Unit II Subnit III Polres Metro Bekasi pada Sabtu (14/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. FYW diamankan di Jalan Kedondong RT 005 RW 008, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ekstasi di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada pelaku.












