CILACAP – CMI News : Seorang pria warga Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran mendapat luka bacok di beberapa bagian tubuh meliputi pinggul, punggung, tangan kiri dan ibu jari tangan kanan. Pembacokan ini dilakukan pelaku AS (28), YA (42) dan JM (19) diduga karena dendam lama.

Dijelaskan Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, bahwa kejadian berawal pada 20 Juni 2024 yang lalu, korban Tri Rupiana yang saat itu sedang menonton kuda lumping bersama kakak kandungnya, menerima pesan dari pelaku AS, melalui aplikasi WhatsApp.

“Pelaku AS, dalam pesan WA tersebut, berniat untuk menyelesaikan masalah dengan Tri Rupiana yang sebelumnya pernah terjadi”, ucap Galih, Kamis (5/9/2024).

Setelah mereka (korban dan pelaku) janjian menentukan lokasi, AS datang bersama 2 temannya YA dan JM. Terjadi perselisihan paham antara Tri Rupiana dengan pelaku. Kakak Tri Rupiana, yang ikut berada di lokasi, meminta Tri Rupiana untuk pulang dan menyelesaikan masalah di lokasi yang lebih aman.

“Saat akan meninggalkan lokasi, terjadi perkelahian antara Tri Rupiana dengan AS, sebagai kakak mencoba melerai perkelahian tersebut, tetapi oleh teman pelaku yakni YA dan JM kakak Tri Rupiana malah diserang menggunakan sajam jenis celurit, dan golok yang menyebabkan kakak Tri tersebut mengalami luka berat di beberapa tubuh”, imbuh Galih.

Mendapati kakaknya luka berat dan kritis, Tri Rupiana membawanya ke Puskesmas Wanareja untuk penanganan lebih lanjut. Selanjutnya Tri Rupiana melaporkan kejadian ke Polsek Wanareja.

Mendapat laporan, unit reskrim Polsek Wanareja bersama Tim Resmob Polresta Cilacap melakukan penyelidikan.

“Pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu pelaku (JM) di wilayah Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat”, pungkasnya.

Hingga saat ini, Polresta Cilacap masih memburu dua pelaku lainnya SA dan YA, dan kedua pelaku tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).