CILACAP – CMI News : Seorang pria warga Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran mendapat luka bacok di beberapa bagian tubuh meliputi pinggul, punggung, tangan kiri dan ibu jari tangan kanan. Pembacokan ini dilakukan pelaku AS (28), YA (42) dan JM (19) diduga karena dendam lama.
Dijelaskan Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, bahwa kejadian berawal pada 20 Juni 2024 yang lalu, korban Tri Rupiana yang saat itu sedang menonton kuda lumping bersama kakak kandungnya, menerima pesan dari pelaku AS, melalui aplikasi WhatsApp.
“Pelaku AS, dalam pesan WA tersebut, berniat untuk menyelesaikan masalah dengan Tri Rupiana yang sebelumnya pernah terjadi”, ucap Galih, Kamis (5/9/2024).
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















