Batang, CMI News – Aksi pemerasan oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berakhir dengan kehebohan. Para pelaku, Zaeenal Abidin dan Nur Wantoro, diarak oleh sejumlah kepala desa sebelum diserahkan kepada polisi. Kasus ini mengungkap modus operandi mereka yang memanfaatkan identitas palsu untuk menekan kepala desa demi keuntungan pribadi.
Modus Pemerasan
Sejak awal tahun 2023, kedua pelaku mengklaim sebagai wartawan dari Media Jurnal Polri dan Media Reskrim. Dengan dalih investigasi, mereka mendatangi kantor kepala desa di berbagai wilayah seperti Kecamatan Bawang dan Kecamatan Reban. Para pelaku mengancam akan mempublikasikan berita buruk tentang pengelolaan pembangunan desa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Taktik intimidasi ini membuat para kepala desa merasa tertekan. Akibatnya, para korban menyerahkan sejumlah uang demi menghindari reputasi buruk di mata publik. Dari berbagai aksi tersebut, pelaku berhasil mengumpulkan total Rp58,9 juta dari beberapa desa, termasuk:
- Kepala Desa Soka: Rp2,5 juta
- Kepala Desa Pranten: Rp2,5 juta
- Kepala Desa Candirejo: Rp6 juta
- Kepala Desa Sojomerto: Rp11,6 juta
- Kepala Desa Polodoro: Rp10 juta
Puncak Kejadian: Diarak ke Polisi
Kasus ini mencapai klimaks ketika para kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Batang memutuskan untuk melawan. Mereka mengorganisir pengaduan resmi ke Polres Batang dengan nomor laporan LP/B/107/XI/2024/SPK/Polres Batang/Polda Jateng. Sebelum menyerahkan pelaku ke polisi, para kepala desa mengarak mereka sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang mencoreng nama baik jurnalistik.













