CMI News — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya buka suara soal isu dana pemerintah daerah (Pemda) yang disebut mengendap di perbankan hingga Rp4,17 triliun.

Menurutnya, angka tersebut tidak mencerminkan kondisi keuangan terkini, karena data yang digunakan mengacu pada laporan per 30 September 2025.

Pernyataan ini disampaikan Dedi untuk memastikan keakuratan data tersebut. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi menegaskan bahwa dana yang dimaksud sudah digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintah daerah.

“Uang Rp3,8 triliun itu sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, listrik, air, dan kebutuhan operasional lainnya. Jadi tidak ada dana yang diendapkan,” jelas Dedi, yang akrab disapa Kang Dedi.

Data BI dan Kemenkeu Tidak Sinkron

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada dana mengendap sebesar Rp4,17 triliun milik Pemda Jabar di bank. Angka tersebut dikutip dari laporan BI dalam rapat koordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2025.

Namun, berdasarkan klarifikasi Dedi, dari total itu, dana milik pemerintah provinsi hanya Rp3,8 triliun dalam bentuk giro, sedangkan sisanya berupa deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang berada di luar kewenangan pemerintah provinsi.

Ia juga menegaskan bahwa hingga 21 Oktober 2025, posisi simpanan Pemprov Jabar justru telah menurun menjadi sekitar Rp2,3 triliun, menandakan adanya aktivitas belanja daerah yang terus berjalan.

“Keuangan daerah itu dinamis, setiap hari ada uang masuk dan keluar. Jadi tidak mungkin mengendap terus dalam jumlah besar,” kata Dedi.

Tekanan Transparansi dan Akuntabilitas

Langkah Dedi mendatangi BI secara langsung dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan tidak ada praktik penyimpanan dana APBD di deposito untuk mengambil bunga, sebagaimana isu yang sempat berkembang.

“Saya datang ke BI bukan untuk membantah, tapi memastikan data yang beredar itu benar dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Kehadiran Dedi ke BI bahkan sempat menarik perhatian publik, karena ia datang dengan menumpang sepeda motor agar bisa tiba tepat waktu.

Isu Dana Mengendap, Cermin Tantangan Sinkronisasi Data Fiskal

Kasus ini menyoroti tantangan klasik dalam pengelolaan fiskal daerah, yaitu sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah. Ketidaksesuaian waktu pelaporan dan perbedaan kategori dana (giro vs deposito BLUD) sering kali menimbulkan persepsi bahwa daerah “menimbun” dana publik.

Analis fiskal menilai, klarifikasi langsung seperti yang dilakukan Dedi menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola fiskal yang transparan.