CMI News — Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menginisiasi pengajian rutin setiap hari Rabu sebagai upaya memperkuat pembinaan rohani sekaligus mencegah praktik korupsi di lingkungan peradilan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi internal dalam membangun integritas aparatur pengadilan secara berkelanjutan.

Ketua PN Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, mengatakan pengajian rutin tersebut terbuka untuk seluruh pegawai pengadilan, bahkan insan pers yang ingin bergabung.

“Setiap Rabu kami menggelar pengajian. Silakan bergabung, wartawan juga boleh ikut. Ini bagian dari siraman rohani yang rutin kami lakukan,” ujar Husnul dalam keterangannya, dikutip Sabtu (11/1).

Menurut Husnul, pembinaan integritas tidak cukup hanya melalui aturan dan pengawasan administratif. Dibutuhkan pendekatan moral dan spiritual agar setiap aparatur memiliki kesadaran pribadi dalam menjaga amanah jabatan.

Pembinaan Menyeluruh Aparatur Pengadilan

Selain pengajian rutin, PN Jakarta Pusat juga terus melakukan pembinaan integritas secara menyeluruh kepada seluruh aparatur, termasuk para hakim. Pembinaan dilakukan melalui penanaman nilai-nilai etika, penguatan spiritual, serta keteladanan pimpinan di lingkungan pengadilan.

“Pembinaan selalu kami lakukan, tidak hanya kepada hakim, tetapi kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Integritas menjadi penekanan utama, termasuk pembinaan rohani yang terus kami dorong,” jelas Husnul.

Ia menegaskan bahwa penguatan integritas harus dilakukan secara konsisten agar tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja aparatur peradilan.

Respons atas Kasus Korupsi Hakim

Langkah pembinaan rohani tersebut dilakukan di tengah sorotan publik terhadap kasus korupsi yang melibatkan sejumlah hakim PN Jakarta Pusat. Dalam perkara tersebut, hakim Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom diketahui menerima suap senilai Rp 40 miliar untuk menjatuhkan vonis lepas dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) yang melibatkan korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

PN Jakarta Pusat berharap, melalui penguatan integritas dan pembinaan rohani yang dilakukan secara berkelanjutan, praktik-praktik menyimpang di lingkungan peradilan dapat dicegah sejak dini.

Upaya tersebut juga diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sebagai institusi penegak hukum yang adil, bersih, dan berwibawa.