
CMI NEWS — Libur dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili pada 16–17 Februari 2026 membuat operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) dihentikan sementara.
Kondisi ini berdampak langsung pada transaksi saham dan penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana, yang hanya dilakukan pada hari bursa.
Meski begitu, investor tetap memiliki sejumlah alternatif transaksi investasi selama libur Imlek, emas digital yang tetap dibuka secara online dikutip dari BEI Selasa, (17/2/2026).
Jadwal Libur Bursa Imlek 2026
Berikut jadwal resmi libur Bursa Efek Indonesia terkait Imlek 2026:

Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Selasa, 17 Februari 2026: Hari Raya Imlek 2577 Kongzili
Selama dua hari tersebut, tidak ada aktivitas perdagangan saham maupun penghitungan NAB reksadana.
1. Dampak Libur Imlek 2026 terhadap Transaksi Saham
Karena BEI libur, maka seluruh transaksi saham akan menyesuaikan hari kerja bursa berikutnya.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan investor:
Tidak ada perdagangan saham selama 16–17 Februari 2026
Settlement transaksi saham mengikuti hari bursa setelah libur
Investor tetap bisa memasang order menggunakan fitur Auto Order (GTC/GTD) agar langsung dieksekusi saat bursa kembali dibuka
Contoh settlement saham:
Transaksi jual atau beli saham pada Jumat, 13 Februari 2026, akan diselesaikan pada Kamis, 19 Februari 2026
Jadwal Pencairan Dana Saham ke Rekening Pribadi
Pencairan dana dari Rekening Dana Nasabah (RDN) juga mengikuti ketentuan cut-off:
Pencairan sebelum 15.00 WIB (13 Februari) → dana masuk 18 Februari 2026
Pencairan setelah 15.00 WIB → dana masuk 19 Februari 2026
2. Penyesuaian Transaksi Reksadana saat Bursa Libur
Dalam reksadana, seluruh transaksi tetap mengikuti hari kerja bursa karena NAB hanya dihitung saat BEI beroperasi.
A. Pembelian & Switching Reksadana
Cut-off time: pukul 13.00 WIB
Transaksi setelah cut-off atau saat libur → diproses di hari bursa berikutnya
Skema penting:
Transaksi sebelum 13.00 WIB (13 Februari) → NAB 13 Februari
Transaksi setelah itu hingga 18 Februari sebelum 13.00 WIB → NAB 18 Februari
Unit penyertaan akan masuk portofolio paling cepat pada 19 Februari 2026.
B. Penjualan (Redemption) Reksadana
Penjualan sebelum 13.00 WIB (13 Februari) → NAB 13 Februari
Dana cair maksimal T+7 hari kerja bursa, yaitu 26 Februari 2026
Penjualan setelah cut-off → NAB 18 Februari, dana cair maksimal 27 Februari 2026
Untuk reksadana pasar uang dan pendapatan tetap, pencairan umumnya lebih cepat, sekitar T+1 hingga T+2 hari kerja.
3. Transaksi Emas Digital Tetap Bisa Dilakukan
Berbeda dengan saham dan reksadana, transaksi emas fisik digital tetap dapat dilakukan 24 jam, 7 hari seminggu, termasuk saat libur Imlek.
Platform investasi digital seperti Bareksa menyediakan fitur transaksi emas bekerja sama dengan mitra resmi seperti Pegadaian, Treasury, dan Indogold.
Catatan penting:
Pembelian emas tetap bisa dilakukan selama libur
Penjualan emas bisa dilakukan, namun pencairan dana diproses saat hari kerja bursa
Metode pembayaran e-money dan virtual account tetap tersedia.(*)






