Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
KekerasanKriminalPemalang

Bos Konveksi di Pemalang Terancam 12 Tahun Penjara Akibat Kekerasan Seksual

×

Bos Konveksi di Pemalang Terancam 12 Tahun Penjara Akibat Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Bos Konveksi di Pemalang Terancam 12 Tahun Penjara Akibat Kekerasan Seksual
Foto : Ilustrasi tahanan

Pemalang, CMI News – Polres Pemalang menetapkan SG (55), seorang pemilik konveksi rumahan di Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual. Korban, MD (34), adalah seorang pekerja yang bertugas sebagai tukang obras di tempat usaha milik SG.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian menjelaskan bahwa SG diduga melakukan kekerasan seksual terhadap MD sebanyak tiga kali, tepatnya pada tanggal 12 Mei 2024, 15 Mei 2024, dan 18 Mei 2024. Lokasi kejadian adalah rumah SG yang juga menjadi tempat usaha konveksi tersebut.









error:
Verified by MonsterInsights