CILACAP – CMI News : Bawaslu Kabupaten Cilacap, memanggil dan memeriksa satu Kades dari wilayah Cilacap Barat, diduga melakukan politisasi Bansos.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Soim Ginanjar, mengatakan, kami menindak lanjuti dari saudara M selaku pelapor dari Projo Cilacap berkaitan dengan adanya dugaan politisasi Bansos.

“Kami memanggil beberapa pihak dan kami minta klarifikasi, salah satunya kades di salah satu Kecamatan Cilacap barat, berinisial TS”, ucap Soim, Jumat siang (25/10/2024).

Bawaslu juga mengetahui bahwa Kades ini diduga tidak netral di Pilkada 2024. Karena dugaan mengarah ke pidana, lanjut Soim, kita panggil untuk mengkaji dan mengklarifikasinya.

“Ini sudah melalui tahapan pembicaraan dengan Gakkumdu di rapat pertama dan disepakati. Lalu kita panggil dan memutuskan perkara akan dilanjutkan”, imbuh Ketua Bawaslu Cilacap.

“Setelah ini, akan dilanjut pembahasan kedua dengan Gakkumdu, hasil dari klarifikasi hari ini”, jelasnya.

Terkait pemeriksaan yang telah dilakukan, Bawaslu belum bisa menjelaskan. “Hari ini kita belum bisa memberitahukan hasilnya seperti apa. Yang jelas hari ini hasil dari pembahasan yang pertama. Nanti kalau resmi, baru kita rilis”, jelasnya.

Dalam pemanggilan itu, selain oknum kades, Bawaslu juga turut menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan. “Ada dua saksi tang kita hadirkan, dan sudah kita panggil sesuai dengan keterangan pelapor”, papar Soim.

Ketua Bawaslu Cilacap, Soim Ginanjar, menambahkan, pihaknya akan memanggil beberapa saksi lain untuk pendalaman lebih lanjut atas perkara tersebut dengan menghadirkan penegak hukum.

“Supaya perkara ini menjadi terang benderang, nanti kita akan panggil beberapa saksi lain untuk pendalaman, menjelaskan duduk perkaranya. Dan saksi yang kita peroleh dari pelapor ini, kedudukannya sebagai perangkat desa di desa tersebut”, pungkas Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap.