Praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) oleh guru di lingkungan sekolah telah menjadi sorotan tajam. Meski terlihat sepele, tindakan ini sesungguhnya melanggar etika profesi dan peraturan resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Lebih dari itu, praktik ini merusak integritas pendidikan dan menimbulkan keraguan di mata siswa, orang tua, dan masyarakat.
Stop Jual LKS! Mengembalikan Integritas Guru dan Sekolah
Redaksi | CMI News2 min baca














