CILACAP – CMI News : Seorang pria berinisial SK (61) ditangkap pihak Kepolisian akibat ulahnya setelah mencabuli bocah berusia 9 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Aksi bejat pria warga Desa Bojong Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap ini, dilakukan sebanyak 3 kali di rumah pelaku, seperti di sampaikan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo



















