Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
CilacapHukum & Kriminal

Cabuli Bocah 9 Tahun Seorang Pria di Cilacap Ditangkap Polisi

×

Cabuli Bocah 9 Tahun Seorang Pria di Cilacap Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Aksi ini terbongkar, lanjut Kasi Humas Polresta Cilacap, setelah korban memberikan sepucuk surat kepada ibunya, bahwa dia telah mendapat perlakuan cabul oleh tersangka SK.

“Pelaku sudah ditahan dan dijerat pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara”, tutupnya.





















banner
error:
Verified by MonsterInsights