Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HukumPemalang

Surino di Dampingi Kuasa Hukum dan Ratusan Warga Laporkan Mubaligh ke Polisi, Terkait Status WhatsApp Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

×

Surino di Dampingi Kuasa Hukum dan Ratusan Warga Laporkan Mubaligh ke Polisi, Terkait Status WhatsApp Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Surino di Dampingi Kuasa Hukum dan Ratusan Warga Laporkan Mubaligh ke Polisi, Terkait Status WhatsApp Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Surino di Dampingi Kuasa Hukum dan Ratusan Warga Laporkan Mubaligh ke Polisi, Terkait Status WhatsApp Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pemalang, CMI News – Seorang warga Desa Randudongkal Surino (45), didampingi Kaji Rudi tokoh pemuda juga panitia pengajian umum Kebangkitan Nusantara dan ratusan masyarakat melaporkan seorang mubaligh berinisial M ke pihak kepolisian Polres Pemalang terkait unggahan status WhatsApp yang diduga mengarah pada pencemaran nama baik dan fitnah. Sabtu, (7/12/2024) malam.

Aduan ini berawal dari sebuah foto yang diunggah oleh mubaligh tersebut di status WhatsApp-nya. Foto tersebut menampilkan beberapa orang, termasuk pelapor, yang diambil usai acara pengajian di Desa Randudongkal.

Menurut pelapor, foto tersebut disertai dengan tulisan yang dianggap merugikan dan mencemarkan nama baiknya serta pihak-pihak lain yang hadir dalam acara tersebut.

” Punggawa PWI LSI Randudongkal, pembenci Habaib grombolan pembegal nasab imad cs, monggo jenengan di barisan mana” tulis status WhatsAps M

Pelapor menyatakan bahwa unggahan tersebut berpotensi melanggar undang-undang terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan fitnah.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights