“Pada dasarnya kami sangat setuju dengan status yang dibuat oleh mubaligh berinisial M tersebut. Namun, kami merasa bahwa penulisan status tersebut justru telah menimbulkan kekecewaan, terutama bagi para panitia acara yang telah bekerja keras untuk menyelenggarakan pengajian dengan baik dan penuh kebersamaan,” ujar pelapor saat ditemui usai melaporkan kasus ini.
Para panitia pengajian juga menyatakan rasa kecewa mereka terhadap unggahan tersebut. Mereka merasa bahwa tindakan mubaligh M telah mencoreng nama baik acara yang telah diselenggarakan dengan niat baik untuk umat. Jelas Surino

Pelapor mengungkapkan bahwa mereka berharap pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa bukti yang ada dan menyelidiki apakah unggahan tersebut benar-benar mengandung unsur pencemaran nama baik atau fitnah.
Mereka juga mengingatkan bahwa dalam dunia digital, penyebaran informasi yang tidak benar dapat dengan mudah merusak reputasi individu atau kelompok.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















