PEMALANG, CMINews – Setelah lebih dari dua tahun mengalami stagnasi, penanganan kasus dugaan korupsi dan penggelapan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, akhirnya menemui titik terang. Polres Pemalang bersama Inspektorat dikabarkan telah menyelesaikan audit perhitungan kerugian negara dan melakukan expose perkara.
Merespons perkembangan tersebut, Aliansi Kesetiakawanan Sosial mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menetapkan tersangka. Kasus yang terjadi di Desa Pesantren dan Desa Mojo ini dianggap telah melukai rasa keadilan warga miskin yang menjadi penerima manfaat.
“Perhitungan kerugian negara sudah jelas, expose sudah dilakukan. Tidak ada alasan lagi untuk menunda penetapan tersangka,” tegas perwakilan Aliansi Kesetiakawanan Sosial dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4/2026).
Hambatan Data Perbankan dan Konflik Kepentingan Perjalanan kasus ini tidaklah mulus. Aliansi mencatat sejumlah kendala krusial yang sempat menghambat penyidikan, salah satunya adalah alotnya perolehan data dukung dari pihak perbankan (BNI). Beruntung, setelah adanya tekanan dari berbagai pihak, data tersebut akhirnya diserahkan dan menjadi kunci dalam proses audit.
Selain kendala administratif, aliansi juga menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan antara pelaku dengan oknum penyidik pada tahap awal penanganan kasus. Namun, situasi tersebut berhasil diatasi setelah dilakukan pergantian petugas di tubuh Polres Pemalang.
“Setelah pergantian penyidik, penanganan kasus kembali on the track. Ini juga tidak lepas dari tekanan dan konsistensi perjuangan teman-teman di lapangan,” lanjut perwakilan aliansi.
Kawal Hingga Tuntas Aliansi Kesetiakawanan Sosial menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Mereka berharap Polres Pemalang bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menindak oknum yang tega memotong hak masyarakat kecil.
Kini, bola panas berada di tangan penyidik Polres Pemalang. Publik menanti langkah berani kepolisian untuk segera mempublikasikan siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas penggelapan dana bansos tersebut guna memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat.



















