Sementara itu, Helmi Nuky N. SH. MH., selaku pendamping Hukum pelapor, mengatakan ” Saya selaku pendamping hukum percaya pihak kepolisian dalam hal ini Polres Pemalang.”
“Pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan dari klien kami, agar tidak ada narasi-narasi liar atau framing yang merugikan perorangan maupun kelompok.” kata Helmi saat dihubungi CMI News, Minggu (8/12/2024).
Khususnya merugikan panitia kegiatan yang sudah berjalan dengan baik dan kondusif, kami juga berterimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman yang telah hadir dalam pengaduan sebagai wujud solidaritas dan persaudaraan. Pungkas Helmi
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















