Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

SMK AL FALAH Moga Pemalang, Diduga Kuat Lakukan Pungli Pada Peserta Didik

×

SMK AL FALAH Moga Pemalang, Diduga Kuat Lakukan Pungli Pada Peserta Didik

Sebarkan artikel ini

Pemalang, CMINews.co.id – Dunia pendidikan kembali tercoreng, Dugaan pungutan liar (pungli) kepada setiap siswa-siswi kembali terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan AL Falah , Moga Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan data yang di himpun, pihak sekolah SMK Al Falah dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) : 20354070 dengan status sekolah swasta, Akreditasi – B, pada Tahun Ajaran 2025-2026 mendapatkan aliran dana Bantuan Operasional Sekolah/ Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS/BOSP) Reguler dari Kemendikdasmen Republik Indonesia. Dimana SMK Al Falah, Moga memiliki jumlah siswa-siswi sebanyak 2168 Murid. Akan tetapi yang mendapatkan aliran dana BOS/BOSP Reguler sesuai dengan Dapodik yang terdaftar pada tahap 1 (satu) yaitu berjumlah 1961 siswa.

Untuk sekedar informasi bersama, setiap sekolah menengah kejuruan mendapatkan bantuan dana BOS/BOSP Reguler dari Kemendikdasmen RI, bahwa setiap sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS/BOSP Reguler berdasarkan dari jumlah Dapodik peserta didik. Untuk setiap SMK yang mendapatkan aliran dana BOS/BOSP Reguler yaitu sebesar Rp. 1.600.000.00,-.

Sedangkan fokus utama penggunaan dana BOS/BOSP Reguler lebih diarahkan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada peserta didik, bukan hanya operasional umum. Berdasarkan dengan Juknis Permendikdasmen No 8 Tahun 2025 yaitu untuk pengadaan buku minimal 10 ℅ dari total pagu alokasi dana BOS/BOSP untuk penyediaan buku (literasi, numerasi). Selanjutnya untuk honor guru non-asn maksimal 20 ℅ untuk sekolah negeri dan 40 ℅ untuk sekolah swasta, serta 20 ℅ maksimal untuk pemeliharaan Sarpras.

Sesuai dengan data pada tahap 1 (satu), yaitu pada tanggal 22 Januari 2025, SMK Al Falah, Moga mencairkan dana BOS/BOSP sebesar Rp. 1.568.800.000.00,- (satu miliar lima ratus enam puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah), yang didapatkan dari dana BOS/BOSP Reguler, di Kemendikdasmen – RI.

Dari pengunaan perealisasian aliran dana BOS/BOSP tersebut, pihak sekolah SMK Al Falah, Moga di dalam rincian catatan pengunaan anggaran dana BOS/BOSP tahap 1, di pergunakan peruntukkannya yaitu:



banner
error:
Verified by MonsterInsights