Tak hanya itu, ia juga mengatakan sempat didorong. Hingga terjatuh, dan ZZ langsung menaiki diatas tubuh korban memukul menggunakan tangan mengepal sebanyak 3 (tiga) kali, hingga mengenai pelipis sebelah kiri, mata kiri, mengenai pipi kiri. kata Dewi Dew Dew dalam persidangan.
” Saya juga dijambak dan kepala dibenturkan kelantai hingga dirinya pingsan. Dewi Dew Dew juga menunjukkan beberapa posisi bekas luka yang dialami pada penganiayaan saat itu.”
Kemudian dirinya dibawa keruangan, karena tidak ada P3K. Akhirnya saya dibawa ke Rs. Prima Medika Pemalang oleh sdr. Septiyanto (saksi) yang juga merupakan driver korban, untuk mendapatkan perawatan lukanya yang dialami.
Dewi Dew Dew juga sempat dirawat selama 2 (dua) hari di Rs. Muhammadyah Rodliyah Achid Moga, usai menjalani rawat jalan di Rs. Prima Medika Pemalang.
Karena luka yang dialaminya membengkak, hingga akhirnya ia langsung ke RS di wilayah Moga. Kata Dewi saat itu disarankan oleh dokter untuk dirawat inap.
Dia juga mengaku tak mengenal ZZ (terdakwa), dan tidak merasa mempunyai masalah dengannya. bebernya dalam persidangan
Menurutnya, bahwa pelaku katanya memiliki dendam pribadi kepada Dewi. Tetapi menurutnya, dendam yang seperti apa, seharusnya bisa dibicarakan dulu. ucap Dewi Dew Dew
Dia mengaku sebenarnya tidak akan sejauh ini permasalahannya, jika dari awal terdakwa (ZZ) ini meminta maaf saat itu. Dianggap tidak ada itikad baik hingga akhirnya Dewi Dew Dew tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Namun, terdakwa (ZZ) sempat menemui saya sekitar bulan April 2024. Untuk meminta maaf dan mengatakan bahwa saat itu dirinya (ZZ), salah paham dan terpengaruh minuman alkohol. “Saya maafkan, namun proses hukum tetap berlanjut, ujar Dewi saat ditemui wartawan usai sidang.















