Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HukumHukum & Kriminal

Satpol PP Pemalang Dicap “Gaya Preman”, Putusan Pengadilan Tinggi Bongkar Praktik Otoriter!

×

Satpol PP Pemalang Dicap “Gaya Preman”, Putusan Pengadilan Tinggi Bongkar Praktik Otoriter!

Sebarkan artikel ini
  • Gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad).
  • Laporan penyalahgunaan wewenang.
  • Uji materiil terhadap Perda yang bermasalah.

“Satpol PP seharusnya membina, bukan mengintimidasi. Aparat yang tidak patuh hukum layak diadili oleh hukum,” pungkasnya.

Negara tidak boleh kalah oleh ego sektoral aparat. Putusan PT Jawa Tengah telah mengembalikan hak warga. Kini pilihannya ada di tangan Satpol PP Pemalang: Bertransformasi menjadi pelindung rakyat yang taat hukum, atau terus menjadi “algojo” yang mempermalukan hukum itu sendiri.









error:
Verified by MonsterInsights