PEMALANG โ Guna memperkuat benteng perlindungan hukum bagi insan pers, Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Amir Hajir, melakukan pertemuan strategis dengan Ketua Legal Advokasi Hukum dan HAM DPP GWI, Dr. Imam Subiyanto, SH., MH., CPM. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Hukum Putra Pratama di Pemalang, Jawa Tengah, pada Rabu malam (4/3/2026), fokus membahas penguatan advokasi serta mediasi bagi anggota organisasi.
Dalam pertemuan yang penuh keakraban tersebut, Amir Hajir menekankan bahwa tantangan jurnalis di lapangan semakin kompleks. Oleh karena itu, kehadiran divisi legal yang dipimpin oleh praktisi hukum berpengalaman menjadi prioritas utama DPP GWI dalam menyusun program strategis ke depan.
“GWI harus menjadi wadah yang tidak hanya meningkatkan profesionalisme, tetapi juga mampu melindungi dan memperjuangkan hak-hak wartawan. Kami ingin memastikan setiap anggota mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal,” ujar Amir Hajir.
Senada dengan Ketua Umum, Dr. Imam Subiyanto, SH., MH., CPM. menegaskan kesiapannya untuk mengawal marwah organisasi. Sebagai seorang mediator profesional (CPM), beliau menyoroti pentingnya penanganan sengketa pers yang efektif dan terukur.
“Kami berkomitmen memberikan dukungan hukum dan langkah-langkah advokasi yang diperlukan. Dengan kompetensi yang ada, kami akan memastikan marwah organisasi tetap terjaga serta melindungi insan pers dari berbagai tantangan hukum melalui jalur yang tepat,” tegas Dr. Imam.
Beberapa poin strategis yang dihasilkan dalam koordinasi ini antara lain:
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















