“PTUN harus menjadi benteng terakhir melawan tindakan administrasi yang sewenang-wenang. Gugatan ini penting bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk menjaga tata kelola BUMD agar tetap berada di jalur hukum dan profesionalisme,” pungkasnya.
Beranda
Hukum
Praktisi Hukum: SK Pencabutan Dirut PDAM Pemalang Sarat Cacat Hukum, Harus Dibatalkan!
Praktisi Hukum: SK Pencabutan Dirut PDAM Pemalang Sarat Cacat Hukum, Harus Dibatalkan!
Redaksi | CMI News2 min baca















