PEMALANG, CMI GROUP — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kejene resmi memulai tahapan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa (28/7/2026). Berlokasi di Balai Desa Kejene, Kecamatan Randudongkal, musyawarah ini beragendakan pembentukan Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas Pilkades.

Kegiatan diawali dengan sosialisasi regulasi oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Randudongkal guna memberikan pemahaman mendalam terkait aturan main pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Sosialisasi Regulasi dan Penekanan Netralitas

Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua dan seluruh anggota BPD Desa Kejene ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, unsur Forkopimca Randudongkal, lembaga kemasyarakatan desa, serta para tokoh masyarakat setempat.

Dalam sesi sosialisasi, perwakilan Pemerintah Kecamatan Randudongkal mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang melandasi pelaksanaan Pilkades 2026. Aspek administrasi, seperti akurasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mekanisme pencalonan, menjadi sorotan utama agar tidak memicu persoalan di kemudian hari.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh jajaran di tingkat desa memahami regulasi secara utuh. Panitia dan tim pengawas yang dibentuk hari ini wajib mengedepankan independensi serta asas netralitas sejak awal tahapan demi meminimalkan potensi konflik di masyarakat,” tegas perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Randudongkal.

Penjaringan Transparan Berazas Luber Jurdil

Usai paparan regulasi, Musdes dilanjutkan dengan proses penjaringan dan penetapan anggota Panitia Pemilihan serta Tim Pengawas secara terbuka. BPD Desa Kejene secara aktif menyerap usulan dan aspirasi dari berbagai unsur masyarakat yang hadir.

Pihak BPD mengapresiasi pendampingan intensif dari Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., beserta jajarannya. BPD berkomitmen mengawal seluruh badan penyelenggara agar bekerja secara profesional, transparan, dan memegang teguh prinsip Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) sepanjang tahapan Pilkades Serentak 2026 berjalan.