Video tersebut nantinya di perjual belikan melalui media sosial Telegram, dengan harga yang beragam sesuai durasi dan menggunakan mata uang dolar Amerika maupun Rupiah.
Dari hasil pengungkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan 5 orang tersangka berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ.


















