Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Hukum & KriminalKriminalPolri

Polri Ungkap Produksi Video Porno Anak Di Bawah Umur Jaringan Internasional

×

Polri Ungkap Produksi Video Porno Anak Di Bawah Umur Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” jelas Wakapolresta Bandara Soekarno Hatta AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (24/2).









error:
Verified by MonsterInsights