Diketahui para tersangka telah memproduksi video sejak 2022 dan berhasil meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
Adapun lima pelaku yang ditangkap dengan peran yang berbeda-beda, seperti membuat konten, merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa sebagai pelaku dalam video tersebut.


















