Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
NarkotikaNasionalPolri

Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dan 8 Pelaku Berhasil Di Amankan Polisi

×

Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dan 8 Pelaku Berhasil Di Amankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Selain barang bukti, delapan orang tersangka yang masing-masing berinisial AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), RY (33), EN (30), SA (26), dan MH (30) turut diamankan.

Jika dirupiahkan, barang haram tersebut bernilai Rp 39 miliar. Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal berlapis UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati.









error:
Verified by MonsterInsights