CILACAP – CMI News : Peredaran narkotika jenis tembakau sintesis di wilayah Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap berhasil dibongkar Satuan Reserse (Satres) narkoba Polresta Cilacap.
Kronologi penangkapan dijelaskan Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipd.Galih Soecahyo, bahwa Satres narkoba dalam penangkapan tersebut di lakukan Rabu (30/10) sekira pukul 01:50 wib dinihari, penangkapan dilakukan disebuah rumah yang berada di Jl. Telaga Bening, Desa Sampang.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing MM (28), PAP (28), MNF. “Mereka ditangkap berdasar informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut”, ucap Galih, Senin (4/11/2024).



















