Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Semarang

Dua Tersangka Penyelundupan Narkotika Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas

×

Dua Tersangka Penyelundupan Narkotika Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas

Sebarkan artikel ini

Semarang, CMI News – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dua tersangka penyelundupan narkotika di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Kedua tersangka, RT (39 tahun) dan MIA (31 tahun), diketahui membawa 13,92 kg sabu dan 10.300 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam interior mobil Daihatsu Sigra.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights