Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
PendidikanTulungagung

Penyelidikan Pungli SMKN 3 Dinilai Janggal, LBH LMP Desak Gelar Perkara Khusus!

×

Penyelidikan Pungli SMKN 3 Dinilai Janggal, LBH LMP Desak Gelar Perkara Khusus!

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG – Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 3 Boyolangu memasuki babak baru. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Tulungagung resmi mengajukan Permohonan Gelar Perkara Khusus kepada Kapolres Tulungagung, Jumat (14/11/2025).

Langkah hukum ini diambil LBH-LMP karena menilai adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Tipikor Polres Tulungagung.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengajuan ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Pengaduan Nomor 90/IV/2025/LMP.TA tertanggal 28 April 2025, yang diajukan oleh wali murid melalui Ormas LMP Macab Tulungagung. LBH-LMP kini bertindak sebagai kuasa hukum resmi dari tiga wali murid.









error: