Pemalang, CMI News – Pembangunan tower telekomunikasi yang diduga milik pihak TBG di Desa Serang, Kecamatan Petarukan, Pemalang, dihentikan sementara oleh gabungan organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Laskar Merah Putih (LMP), 234 SC Pemalang, dan wartawan WPSP, GWI, dan CMI. Penyegelan ini dilakukan pada Kamis, (12/12/2024) siang.
Pembangunan Tower di Serang Petarukan di Segel Oleh Ormas 234 SC, LMPI, LMP, WPSP, GWI, dan CMI













