PEMALANG, CMI News – Warga Desa Bojongnangka Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, meminta kepada PT Persada Sokka Tama Bekasi Jawa Barat, segera membongkar Tower Telekomunikasi yang ada didaerahnya.
Hal itu disampaikan Nur Alim dan beberapa warga pemilik lahan yang tinggal di RT 02 RW 08 Desa Bojongnangka Pemalang.
Dalam surat tertanggal 31 Agustus 2024 , yang ditandatangani oleh Nur Alim dan kawan-kawanya tersebut dijelaskan bahwa masa kontrak berakhir 26 Juni 2024.
” Kami para warga sepakat untuk tidak memperpanjang masa kontrak karena kecewa dengan janji palsu “, ujar Ahmad.














