Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
HukumKriminalPekalongan

Gelapkan Motor Teman di Alun-alun Kajen Pemuda Ini Diamankan Polres Pekalongan

×

Gelapkan Motor Teman di Alun-alun Kajen Pemuda Ini Diamankan Polres Pekalongan

Sebarkan artikel ini
Gelapkan Motor Teman di Alun-alun Kajen Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Pekalongan, CMI News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Jl. Rinjani Desa Tanjungsari seputaran Alun-Alun Kajen pada Rabu (3/4/2024) malam. Pelaku berinisial KA (15) alias Acil berhasil ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Pekalongan akibat gelapkan motor teman di alun-alun.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penggelapan ini berawal pada hari Rabu (3/4/2024) malam. Korban bertemu dengan NF (15) yang sudah dikenalnya sejak 7 bulan lalu, dan saat itu mengajak temannya D (13) beserta pelaku.

Mereka bertemu dibelakang Sanggar pramuka yang berlokasi di Desa Paesan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

โ€œKorban dan pelaku sebelumnya tidak saling mengenal dan baru kenal saat bertemu di belakang sanggar pramuka bersama teman-temannya,โ€ ujarnya.

Korban bersama 3 temannya tersebut selanjutnya pergi jalan-jalan ke alun-alun Kajen. Mereka pergi dengan menggunakan 2 kendaraan, dimana korban berboncengan dengan NF menggunakan kendaraan milik NF. Sedangkan kendaraan milik korban, dipinjamkan kepada pelaku untuk dikendarai bersama dengan D. Mereka pun berjalan beriringan, hingga sampai di Alun-alun Kajen sekitar pukul 20.00 WIB untuk makan di warung angkringan yang berada di alun-alun Kajen.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights