“Korban kembali ke tempat parkir sekitar pukul 00:30 wib, mendapati sepeda motornya sudah raib. Setelah berusaha mencarinya dan belum juga ditemukan, akhirnya korban melaporkan ke Polsek Cilacap Tengah”, imbuh Kasi Humas Polresta Cilacap.
Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan penyelidikan, keterangan korban dan saksi dilakukan Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah, pihak berwajib juga mengumpulkan informasi dari masyarakat.
Petugas menerima laporan warga tentang seorang pria mencurigakan yang sedang mendorong motor di Jalan DI. Panjaitan.
“Dalam waktu singkat, petugas menemukan pria dimaksud di Jalan Progo, dan langsung mengamankan. Pelaku mengaku sepeda motor yang dibawanya hasil pencurian di Jalan Kerinci, pengakuan pelaku setelah petugas menginterogasi. Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci kontak palsu”, ujarnya.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















