Seluruh terduga pelanggar dan penanggung jawab lokasi dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa lebih lanjut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti kuat pelanggaran, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas praktik prostitusi terselubung yang meresahkan masyarakat. Operasi serupa akan terus digencarkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib sesuai dengan Perda yang berlaku.

















