Pemalang – Berdasarkan Perda Kabupaten Pemalang, Nomor 12 Tahun 2019 tentang penanggulangan pelacur di Kabupaten Pemalang.
Salah satunya dalam kegiatan operasi yang dilakukan, Satpol PP Pemalang saat sidak di Warung remang – remang Di Wilayah Sumberharjo. Pada Jumat (05/1/2024).
Terjaring Satpol PP Pemalang
Sebanyak 11 orang PSK terjaring petugas Satpol PP Kabupaten Pemalang. Saat menggelar operasi di warung remang remang di wilayah Sumberharjo.














